Kamis, 31 Januari 2013

pengambilan keputusan


B A B    VII


PENGAMBILAN KEPUTUSAN

A. Analisis masalah dan pengambilan keputusan.
                       

A

nalisis masalah dan pengambilan keputusan merupakan kegiatan pimpinan yang dapat kita jumpai pada semua tingkatan, dan semua bidang manajemen. Kegiatan analisis masalah dan hasil pemecahan masalah termasuk sebagian besar pada bidang teknik‑teknik  kuantitatif. Namun demikian pengambilan keputusan bagi sesuatu pemecahan masalah sering tidak selaras dengan ketentuan yang ada, yang pada umumnya didasarkan pada pendapat dan pertimbangan daripada teknik perilaku (behavioral technique).
            Yang dimaksud dengan suatu masalah ialah tidak adanya keseimbangan yang harus ("should" atau "das sollen") dilakukan dengan adanya ("is" atau "das sein") sekarang. Dalam bahasa statistik yang dimaksud dengan masalah ialah deviasi antara standar pelaksanaan dengan pelaksanaan yang berbeda. Sekalipun demikian perlu disadari bahwa tidak semua perbedaan itu suatu masalah, seperti halnya deviasi pelaksanaan kadang‑kadang hanya suatu simptom (symptoms), yang mungkin berkembang menjadi suatu masalah nya : pengurangan produktivitas, bertambahnya pergantian pegawai, kurangnya kerja sama, tumpang tindihnya kewenangan dan sebagainya.
            Kesukaran yang pokok daripada pengambilan keputusan (decision maker) dan pelaksanaan tugas pokoknya ialah menentukan mana yang menjadi masalah yang utama (core problems)  dan mana yang menjadi masalah yang kedua (secondary problem). Misalnya ditentukan bahwa masalah  utama yang menjadi penghambat kelancaran pelaksanaan tugas ialah kurangnya sumber keuangan. Akan tetapi setelah diselidiki lebih mendalam ternyata karena kurangnya kebijaksanaan yang baik terhadap sistem alokasi dana. Berdasarkan atas kasus tersebut maka kurangnya sumber keuangan menjadi masalah kedua, sedangkan kurang baiknya kebijaksanaan dalam sistem alokasi dana ini menjadi masalah utama.

            Pendekatan terhadap masalah dan pengambilan keputusan terdapat dalam 3 langkah pokok:
1. Analisa Masalah, yaitu penemuan daripada masalah;
2. Pemecahan Masalah, yaitu penemuan pemecahan daripada masalah;
3. Pengambilan Keputusan, yaitu pemilihan dari suatu tindakan yang diambil [32]
LAN

B. Rasionalitas dan Pengambilan Keputusan [33]

            Pengambilan keputusan yang efektif memerlukan pemilihan yang  rasional dalam tindakannya.. Mengapa harus rasional, ialah karena seseorang berpikir atau memutuskan secara rasional juga. Hal ini terutama yang dimaksudkan adalah dalam hal pemecahan masalah. Masalah sering diartikan sebagai suatu hal yang kabur, tidak berketentuan atau tidak jelas. Misalnya bila seseorang mempunyai tujuan yang kabur, tidak berketentuan atau tidak jelas dalam suatu kedaan, sehingga tidak akan ada masalah dan tidak perlu adanya keputusan mengenai hal itu. Oleh karena itu kita perlu mengetahui keadaan tertentu itu secara jelas, sebelum kita mengatakan bahwa orang telah bertindak dan memutuskan secara rasional. Pertama‑tama kita harus mencoba mendapatkan beberapa sasaran, yang tidak dapat dicapai tanpa tindakan yang positif. Kedua, kita harus jelas mengartikan sasaran yang dapat dicapai dalam keadaan yang demikian dan dengan keterbatasannya. Ketiga, kita harus mempunyai informasi dan kemampuan untuk menganalisa dan menilai alternatif dalam usaha mendapatkan sasaran. Keempat, kita harus mempunyai kehendak yang sungguh‑sungguh dengan pemilihan alternatif yang dapat memuaskan pencapaian sasaran sebaik‑baiknya.
            Rasionalitas yang sempurna jarang dapat dicapai, terutama dalam bidang manajemen. Hal ini disebabkan : Pertama: karena tidak ada keputusan untuk masa yang lampau, sebab keputusan selalu harus menjangkau waktu yang akan datang, dan keadaan waktu yang akan datang selalu berubah‑ubah. Kedua, karena semua alternatif yang harus diikuti untuk mencapai sasaran itu sukar dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini dapat dimengerti, apabila pengambilan keputusan itu menyangkut hal‑hal atau sesuatu yang belum pernah dilakukan  sebelumnya. Selanjutnya dapat dijelaskan di sini, bahwa tidak semua alternatif itu dapat dianalisis, bahkan walau dengan menggunakan teknik analisis baru dan fasilitas komputer sekalipun.

C. Definisi Keputusan

                        Yang dimaksud dengan keputusan (decision) menurut Mc. Farland ialah:
"A decision is an act of choice wherein an executive forms a conclusion
about what must not be done in a given situation"
(Keputusan ialah suatu tindakan pemilihan  dimana pimpinan menentukan suatu kesimpul‑an tentang apa yang harus atau tidak harus dilakukan salam suatu situasi yang tertentu).
Keputusan ialah suatu perbuatan (sikap) pemilihan dari pada sejumlah kemungkinan alternatif dan sejumlah alternatif tersebut tidak harus dipilih semua,  tetapi dipilih beberapa saja, atau dipilih satu saja.

Keputusan ini dinyatakan dalam suatu bentuk kata‑kata yang dirumuskan dalam suatu peraturan, perintah instruksi, kebijaksanaan dan dalam bentuk apa saja yang dikehendaki pimpinan.

Keputusan tersebut mungkin juga dinyatakan dalam bentuk suatu sikap atau perbuatan atau dalam bentuk lain.

            Di dalam suatu organisasi Pemerintah baik dalam bidang Militer/Sipil pengambilan keputusan ada pada Pimpinan Pemerintah, baik Pimpinan atas sampai pimpinan bawah. misalnya : Keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa pegawai negeri/militer dilarang memasuki tempat‑tempat  perjudian, kelab malam, dan sebagainya.

D. CIri‑ciri Keputusan (Characteristics of decision).

Ciri‑ciri keputusan dapat diuraikan dalam :
1. Proses keputusan.
2. Konsep ikatan.
3. Penilaian (evaluation).
4. Prilaku dengan maksud/tujuan tertentu.

1. Proses Keputusan

            Keputusan adalah suatu proses yang terus menerus (continue), sebab kalau tidak adanya suatu proses yang berkesinambungan bearti tidak adanya hubungan dengan keputusan tersebut. Apabila tidak ada tindakan lebih lanjut maka keputusan itu tidak mempunyai arti.

            Sifat daripada pengambilan keputusan ini dapat dipertimbangkan dengan faktor waktu yang dapat dibagi menjadi :
a. Pertimbangan waktu yang lampau, di mana masalah itu timbul dan informasi dapat dikumpulkan.
b. Waktu sekarang di mana keputusan itu dibuat.
c. Waktu yang akan datang di mana keputusan dilaksanakan, dan diadakan penilaian.
            Selanjutnya perlu diketahui bahwa keputusan itu adalah bagian/rangkaian daripada keputusan yang lebih luas, yang dilaksanakan melalui suatu rangkaian hubungan, dan ber‑tambahnya keputusan‑keputusan lebih lanjut.

            Rangkaian keputusan tersebut diambil oleh sejumlah individu yang berbeda. Faktor waktu ditambah dengan rangkaian sifat‑sifat adalah merupakan suatu komponen daripada proses, yang merupakan dasar daripada pengambilan keputusan.

            Prinsip‑prinsip daripada keputusan (principles of decision) juga dikenal sebagai suatu unsur dalam proses perencanaan.

2.  Konsep Ikatan

            Kalau suatu keputusan menyangkut sejumlah besar orang‑orang, maka hal yang penting adalah kemampuan untuk menghadapi reaksi dan menyesuaikan perbedaan‑perbedaan dengan kedua belah pihak itu.

            Sebagian besar daripada usaha itu mengarah kepada sesuatu keputusan pokok,  dan dari keputusan pokok ini mengarah ke suatu keputusan yang lebih khusus. Oleh sebab itu keputusan harus mengarah kepada sesuatu yang sangat penting (relevance), harus teliti (accurate), hati‑hati dan akhirnya keputusan tersebut harus dapat dipeertanggung jawabkan dan harus pula dibenarkan.

            Hasil daripada syarat‑syarat yang telah ditentukan dalam keputusan yang baik dapat digambarkan sebagai suatu kesimpulan: keputusan itu akan sukses apabila menimbulkan suatu ikatan antara pengambil keputusan dengan keputusan‑nya. Berhasil atau tidaknya suatu organisasi disebabkan karena cara bekerjanya keputusan itu sendiri. Ikatan akan timbul karena orang‑orang di dalam organisasi berusaha untuk menyesuaikan dan melaksanakan keputusan itu.

            Keputusan itu bersifat berkesinambungan karena adanya unsur dinamis dan pengharapan‑pengharapan daripada orang‑orang yang ada di dalam organisasi itu. Keputusan itu juga sering  menimbulkan perubahan antara satu bidang yang akan mempengaruhi terhadap bidang lain. Misalnya : Suatu ke‑putusan kenaikan harga bensin akan mempengaruhi biaya angkutan/transport.

3. Penilaian

Faktor penilaian di dalam pengambilan keputusan dapat dibedakan atas  2 hal :
a. Pimpinan (pengambil keputusan) menghadapi suatu pertanyaan pilihan antara 2 atau lebih alternatif.
b. Masalah daripada hasil keputusan itu sendiri yang telah diambil.

            Pemilihan daripada pengambil keputusan (pimpinan) tidak atas dasar pertimbangan, tetapi atas dasar beberapa alternatif yang oleh pengambil keputusan dianggap penting. Adapun yang merupakan pertimbangan pokok bagi Pimpinan dalam pengambilan keputusan  tidak hanya didasarkan kepada pribadinya, pengalamannya, pengabdiannya dan kecakapannya, tetapi sebagai unsur yang penting ialah pertimbangan dari orang‑orang yang membantunya (sifatnya) dalam memberikan saran‑sarannya.

Dengan demikian maka terdapat dua unsur yang mempengaruhi terhadap keputusan itu yaitu :
a. Kepentingan pribadinya, dan
b. Kepentingan organisasi yang akan bersama‑sama menjadi pertimbangan, sekalipun dua faktor penilaian itu sangat kompleks.

Dalam menghadapi masalah ini Pimpinan harus mengadakan penilaian daripada keputusan‑keputusan yang lampau dan mengadakan penilaian pula terhadap hal‑hal yang relelvan dalam waktu yang sekarang ini, dan meneliti akibat yang akan timbul dalam waktu yang akan datang.

4. Prilaku dengan maksud tujuan tertentu

            Setiap penilaian dalam pemilihan alternatif tersebut di atas harus dibandingkan satu sama lain dengan hasil daripada pemilihan yang diharapkan dari salah satu alternatif yang penting, yaitu yang berhubungan dengan maksud dan tujuan organisasi, baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.

            Maksud dan tujuan organisasi, merupakan suatu standar untuk mengadakan penilaian daripada kemungkinan hasil tindakan‑tindakan yang berbeda‑beda. Oleh karena itu maka tujuan organisasi adalah bersifat dominan (terkuat), yang dapat dihubungkan dengan tujuan pribadi, secara sadar maupun tidak sadar bagi pimpinannya.

Jelasnya, prilaku dengan maksud/tujuan untuk mencapai tujuan organisasi itu adalah merupakan suatu pertimbangan yang pokok dalam pengambilan keputusan.

 

E Tipe daripada keputusan


Tipe daripada keputusan dapat dibagi dalam 3 bagian yaitu:

1. Keputusan kelompok/Organisasi.
2. Keputusan Pribadi
3. Keputusan Dasar.
1. Keputusan kelompok/Organisasi.

            Yang dimaksud dengan keputusan kelompok/Organisasi ialah dimana seseorang mempunyai peranan sebagai anggota dari kelompok/organisasi dan pimpinan bertindak sebagai pejabat pelaksana. Keputusan kelompok/organisasi dapat juga didelegasikan kepada orang lain. Mereka biasanya membantu dan mengerjakan  keputusan‑keputusan yang telah ditentukan oleh pimpinan, dan merupakan suatu mata rantai daripada sikap perbuatan untuk melaksanakan sikap kelompok/ organisasi.

Keputusan kelompok/organisasi dibagi dalam bentuk:
a. Keputusan Pokok dan
b. Keputusan Pelaksanaan.

a. Keputusan Pokok

Keputusan pokok memerlukan suatu kesadaran yang dalam, dengan maksud agar supaya pelaksanaannya bisa mencapai tujuan dan mempunyai pengaruh besar dan luas terhadap ke‑giatan kelompok/organisasi itu.

b. Keputusan Pelaksanaan

Keputusan pelaksanaan hanyalah mengisyaratkan suatu pelaksanaan pekerjaan yang mempunyai pengaruh relatif kecil, yang mempunyai bentuk rutin dan secara sistematis hanya mempunyai pengaruh kecil terhadap kegiatan kelompok organisasi.

            Adapun yang membuat keputusan‑keputusan pokok (major decision) adalah pimpinan atas, sedangkan yang membuat keputusan pelaksanaan (minor decision) adalah pimpinan tingkat bawah yang menyangkut pekerjaan‑pekerjaan rutin yang bersifat repetative yang harus diselesaikan secara cepat dan berkesinambungan. Misalnya: Sekretaris Jenderal suatu Departemen membuat keputusan untuk mengadakan rehab‑ilitasi Gedung Kantor, maka yang mengerjakan keputusan pelaksanaannya ialah Kepala Biro beserta stafnya untuk merencanakan anggarannya, dan menunjuk penanggung jawabnya untuk melaksanakan yang berhubungan dengan rehabilitasi kantor tersebut. Jadi sudah tidak perlu menanyakan lagi kepada pembuat keputusan pokok (Sekretaris Jenderal yang bersangkutan ).





2. Keputusan Pribadi

            Keputusan pribadi adalah keputusan yang dipertanggung‑jawabkan kepada individu sebagai pribadi, sekalipun sebagai anggota dari organisasi. Sebagai orang yang harus melak‑sanakan pekerjaan itu ia bisa memilih banyak hal yang berhubungan tindakannya daripada tanggung jawabnya. Sekalipun demikian keputusan tersebut mensyaratkan tindakan oleh dirinya sendiri atau dengan kebijaksanaannya sendiri, dan keputusan pribadi ini tidak dapat didelegasi‑kan dan biasanya tidak menyangkut prilaku organisasi yang merupakan bagian daripada keseluruhan, sekalipun keputusan ini mempunyai masalah yang berhubungan dengan organisasi. Hal ini mungkin sebagai suatu usaha untuk memperoleh efisiensi dan efektivitas. Misalnya: kalau suatu pekjerjaan belum selesai dalam waktu yang telah ditentukan maka Kepala itu bisa mengambil keputusan sendiri, umpama: pekerjaan harus dilembur.

            Suatu keputusan pribadi akan berpengaruh terhadap keputusan organisasi. Misalnya: Apabila seorang Kepala suatu oraganisasi memutuskan untuk mengundurkan diri, maka pengganti Kepala tersebut merupakan masalah organisasi.

3. Keputusan Dasar

Keputusan dasar ialah merupakan keputusan oraganisasi yang sangat penting dan ini dianggap sebagai bentuk khusus daripada keputusan pokok.

Ciri‑ciri daripada Keputusan Dasar itu adalah sebagai berikut :
a. Mempunyai ikatan jangka lama;
b. Yang menyangkut pengeluaran daripada anggaran;
c. Yang menyangkut kesejahteraan pokok daripada organisasi.

Sebagai misal daripada Keputusan Dasar adalah: menentukan letak Kantor. Letak Kantor ini mempunyai pengaruh terhadap pemasaran, fasilitas transpor, langganan, komunikasi, dan sebagainya. Keputusan Dasar ini penting, karena merupakan suatu dasar untuk proses pengambilan kepuusan selanjutnya akan menjadi baik. Sekalipun mungkin juga keputusan selanjutnya (keputusan pelengkapnya) akan tidak baik, namun keputusan dasarnya sudah diuasahakan dengan baik.





F. Langkah‑langkah/tahap‑tahap pokok dalam pengambilan keputusan.

 Menurut W.H. Newman[34], pengambilan keputusan ini menyangkut 4 (empat) langkah/tahap pokok::

1. Menentukan diagnosa dari masalah yang sebenarnya (Diagnose the problem properly);
2. Pikirkan satu atau lebih pemecahan yang baik (conceive of one or more good solution);
3. Proyeksikan dan bandingkan konsekwensi daripada alternatif itu(Project and compare the consequences of such alternative);
4. Berilah penilaian  perbedaan dari sejumlah konsekwensi itu dan pilihlah langkah tindakannya (Evaluate these different sets of consequences and select a course of action).

Diagnosa


            Bila seorang Dokter memeriksa penderita, dan berdasar‑kan atas keluhannya ia berkesimpulan bahwa seorang menderita sesuatu penyakit. Kesimpulan bahwa seseorang menderita suatu penyakit, ini dinamakan diagnosa. Setelah ditemukan diagnosanya baru diputuskan pengobatannya (therapinya).
            Untuk menentukan diagnosa pada bidang administrasi/ managemen, pimpinan harus mengetahui dengan jelas terlebih dahulu "masalahnya" (problems).  Masalah ini menimbulkan hambatan‑hambatan atau kesulitan‑kesulitan, yang akibatnya dapat menimbulkan kerugian baik pada waktu sekarang maupun untuk waktu yang akan datang. Masalah itu dapat ditimbulkan dari dalam organisasi itu sendiri (internal poroblems) atau ditimbulkan dari luar (external problems).

a. Pertimbangan hasil yang akan dicapai

            Apabila pimpinan dihadapkan pada suatu deretan fakta‑fakta dab pandangannya untuk waktu yang akan datang, maka ia harus dapat menyimpulkan satu masalah sebagai masalah baru dari bermacam‑macam deretan fakta, yang akan mem‑pengaruhi tujuan organisasi, yaitu: "Hasil yang akan dicapai". Misalnya: Menteri Penertiban aparatur negara (Menpan) dihadapkan kepada deretan fakta‑fakta masalah tentang keterlambatan pensiun pegawain negeri, uang pensiun diterima sangat lambat, karena belum ada surat keputusannya. Untuk mengurus SK ini harus dikeluarkan uang untuk pergi ke Jakarta, dan seterusnya.

            Berdasarkan atas fakta‑fakta dari masalah itu,  Menpan menyimpulkan "Perbaikan dan penyempurnaan Administrasi pensiun beserta Aparaturnya". Ini adalah suatu pemecahan yang menimbulkan "masalah baru", yang mempunyai tujuan/ sasaran baru

 b. Pengenalan dari pada rintangan/hambatan.

            DIagnosa yang baik tidak hanya melihat terhadap pencapaian hasil yang dikehendaki, tetapi harus mengenal terhadap rintangan‑rintangan/halangan‑halangan tersebut, agar tujuannya dapat dicapai tanpa rintangan/halangan.
            Bedanya halangan/rintangan yang pokok (key obstacle) dan simtom (symtoms) ialah: Bila halangan/rintangan kalau telah dipecahkan akan menjadi baik/sempurna, dan simtom kalau diubah, persoalannya akan tetap. Misalnya Dokter tidak mengobati orang yang mempunyai temperamen tinggi, tetapi sekedar untuk mengetahuinya.

c. Terbatasnya kemampuan di dalam pemecahan masalah.

            Terbatasnya sumber‑sumber yang tersedia, misalnya: Biaya (kapital), tnaga, alat‑alat dan materiil. Di samping terbatasnya sumber‑sumber juga waktu.
            Kebijaksanaan organisasi, seperti halnya: Program kerja, rencana kerja, dan sebagainya harus disesuaikan dengan terbatasnya sumber‑sumber dan waktu yang tersedia. Memproyeksikan konsekwensi‑konsekwensi daripada berbagai alternatif membuat kita untuk mengadakan perbaikan (revisi) terhadap tujuan atau membatasinya.
Pikirkan/rencanakan alternatif‑alternatif yang baik

            Apabila suatu masalah  telah ditentukan, maka peng‑ambil keputusan (decision maker) harus mendapatkan ke‑mungkinan pemecahannya. Kadang‑kadang alternatif yang baik dengan mudah diketahui, berdasarkan pengalaman‑pengalaman yang lampau, yaitu praktek pihak yang berkepentingan,  atau para relasi (langganan) dan sebagainya, sebagai sumber yang bermanfaat daripada ideanya.

            Kenyataan menunjukkan bahwa pemecahan suatu masalah adalah hasil daripada saran‑saran, dari salah satu pihak yang berkepentingan.

a.      Diperkirakan kreativitas.

            Pada pokoknya pemikiran daripada pemecahan masalah terjadi di banyak tempat dan banyak tingkatan‑tingkatan di mana kreativitas harus merupakan  bagian integral dari sejumlah keputusan management. Dengan perubahan yang cepat di dalam masyarakat dan kemajuan teknologi, pemikiran daripada pemilihan alternatif yang bersifat kreatif merupakan hal yang penting daripada keadaan waktu yang lampau.

b.      Penelitian pribadi yang mempunyai cita‑cita yang luhur.

            Seseorang yang mempunyai kreasi menginginkan suatu cita‑cita yang luhur, dengan menggambarkan suatu perubahan yang baru. Orang yang mempunyai kreasi ini biasanya dengan kerja keras sambil belajar. Ia mempunyai perhatian yang aktif dalam bermacam‑macam persoalan, terutama di dalam berbagai segi masalah yang dihadapinya. Ia mempunyai kemampuan dan kemauan untuk mengadakan penelitian daripada kemungkinan‑kemungkinan yang baru.
            Melahirkan idea yang berguna adalah dengan kerja keras, bukan hanya sesuatu angan‑angan yang membahagiakan.

c.      Membuat iklim yang baik.

            Membuat iklim yang baik perlu ditanamkan secara sistimatis. Membuat iklim yang baik dimaksudkan bahwa anggota‑anggota organisasi merasa bebas untuk menyampaikan saran pendapatnya, sekalipun idea ini berasal dari pengalaman yang lampau, norma‑norma kelompok, atau pandangan daripada pimpinan yang berpengaruh. Kepala dan kelompok unitnya memberikan dorongan yang positif terhadap seseorang yang ingin melakukan sesuatu hal yang berlainan. Saling menghargai terhadap pendapat seseorang adalah cukup baik untuk memelihara iklim yang baik di dalam pemecahan masalah.

d.      Memproyeksikan konsekwensi daripada berbagai alternatif
.
            Sesudah masalahnya diadakan diagnosa dan ditentukan adanya beberapa alternatif, pemecahan telah diketahui, pengambil keputusan (decision maker), meramalkan konsekwensi‑konsekwensi berikutnya untuk setiap alternatif.

            Tahap ketiga daripada pengambilan keputusan menyangkut:

a.  Ambillah faktor‑faktor yang kritis dan curahkan per‑hatiannya di dalam membuat proyeksi.
b.  Ramalkan sejumlah daripada tiap‑tiap alternatif.
c. Apabila sesuatu yang tidak berkententuan itu tidak dapat dielakkan adanya, peganglah kemungkinan‑kemungkinan yang bersifat obyektif bahwa konsekwensi‑konsekwensi daripada ramalannya itu akan dapat terjadi. 

 



Membuat pilihan


Menentukan perbandingan yang tepat adalah salah satu usaha membuat pilihan yang tepat.
Pembuat keputusan (decision maker) tidak memerlukan sistem penilaian yang sempurna dalam arti yang absolut. Kewajibannya dalam tahap‑tahap daripada proses, hanyalah untuk memutuskan bahwa sejumlah daripada konsekwensi‑konsekwensi adalah lebih penting daripada faktor lainnya.
Berikut ini dikemukakan suatu penilaian perbandingan, yang mungkin dapat menentukan pemilihan secara tepat, yaitu:

a.      Pemanfaatan teori ekonomi yang berdasarkan atas nilai marginal (marginal value).
Sebagai contoh : Pemlihan antara sedikit untung atau sedikit stabil, dengan nilai adanya penambahan keuntungan dan adanya stabilisasi. Hal ini tergantung atas berapa hal yang perlu diperhitungkan dalam mengadakan pemilihan.
Di dalam suatu organisasi mungkin sedikit untung sesuatu hal yang mempunyai arti yang tinggi, apabila kita telah mempunyai kondisi‑kondisi keuangan yang baik, sedangkan penambahan keuntungan menjadi kurang penting. Keadaan karyawan yang stabil mempunyai arti yang besar,  terutama suatu korp karyawan yang mempunyai keterampilan yang cukup tinggi dibandingkan dengan karyawan lain yang prestasinya yang belum tentu baik.

b. Konsepsi pemuasan.

            Beberapa pendapat mengenai hasil, dikehendaki adanya tingkat‑tingkat pencapaian, sedangkan sesuatu di luar tingkat‑tingkat ini dianggap kurang bernilai. Di sini hanya memusatkan pada suatu pencapaian hasil yang memuaskan pada suatu faktor tertentu.

c. Perhitungan besarnya resiko.
Suatu badan usaha mungkin menolak semua saran‑saran yang dapat menyebabkan kerugian sampai lebih 10 % (sepuluh persen) daripada usahanya sekarang, karena perhitungan resiko yang dapat dipertanggung jawabkan maxumum hanya 10 %.

Ketiga macam saran‑saran tersebut adalah sekedar se‑bagai pedoman dalam membuat pilihan. Pimpinan masih haarus memutuskan apakah akibatnya apabila ia mempertimbangkan hal‑hal yang dianggap baik, dan apakah akibatnya apabila ia mempertimbangkan hal‑hal yang tidak dianggap baik. Ia harus mempunyai pengetahuan terhadap nilai‑nilai kebenaran yang secara relatif penting untuk mereka semdiri dan dalam usaha pemecahan masalah.


[32] RI "Sistems  Analyses and Quantitative Techniques"Volume 1, Systematics quantana dan Data, IBRD/UN Project INS/77/x01 PP. 44‑45

[33] H. Koontz & CO. Donnel. Management. A. Systems and contingency Analysis of Managerial fuction. Mc. Graw, Hill Kogakuska, LTD. Six Edition 1976.pp196‑197.

[34] W.H. Newman. Op. Cit. pp. 105‑117.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar